A. DINAMIKA PERJALANAN MADRASAH NWDI DAN NBDI
Setelah posisi kedua madrasah induk itu semakin mantap, ditambah
berkembangnya cabang-cabang di berbagai daerah, maka Madrasah NWDI dan
NBDI melakukan upaya-upaya pengembangan konstruktif dalam bidang
kurikulum, jenjang, dan jenis madrasah sesuai dengan perkembangan zaman.
Pada mulanya, semua kurikulum dan jenjang madrasah disesuaikan dengan
sistem yang berlaku di Madrasah al-Shaulatiyyah Makkah. Namun pada tahun
1951, tingkat Tahdhiriyah ala Makkah itu di reformulasi menjadi
Ibtida’iyah ala Indonesia, yaitu Madrasah Ibtidaiyah 6 tahun, dengan
kompisisi 60 % pengetahuan agama dan selebihnya, yaitu 40 % diberikan
pengetahuan umum. Dan sebagai kelanjutannya, pada tanggal 2 November
1952 dibuka Sekolah Menengah Islam [SMI] dengan lama belajar tiga tahun.
Pada tahun yang sama, dibuka pula Madrasah Mu’allimin 4 tahun, Madrasah
Mu’allimat 4 tahun, dan Pendidikan Guru Agama Pertama [PGAP]. Seperti
halnya tujuan pendirian SMI, madarasah dan sekolah ini juga bertujuan
menampung lulusan Madasarah Ibtida’iyah 6 tahun.
Selanjutnya pada tahun 1955/1956 dibuka Madrasah Muballighin dan
Muballighat. Pada tahun 1957 dibuka Madrasah Mu’allimin 6 tahun dan
Madrasah Mu’allimat 6 tahun. Keduanya merupakan perubahan dari Madrasah
NWDI dan NBDI. Dua tahun kemudian, pada tahun 1959, diresmikan
berdirinya Madrasah Menengah Atas [MMA], Madrasah Tsanawiyah, Madrasah
Aliyah, dan Pendidikan Guru Agama Lengkap [PGAL].
Perkembangan selanjutnya ditandai dengan dibukanya lembaga pendidikan
tinggi. Dimulai pada tahun 1964, dengan didirikannya Akademi Paedagogik
Nahdlatul Wathan. Selanjutnya pada tahun 1965 dibuka Ma’had Darul Qur’an
Wal Hadits A1-Madjidiyah Asy-Syafi’iyyah Nahdlatul Wathan, yang
mahasiswanya khusus pria dan Ma’had lil Banat yang dibuka pada tahun
1974, dengan mahasiswa khusus perempuan. Pada tahun 1977 didirikan
Universitas HAMZANWADI.
Universitas yang disebut terakhir di atas, pada mulanya membuka dua
fakultas, yakni Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ilmu Pendidikan. Dalam
perkembangan selanjutnya, Fakultas Ilmu Pendidikan ini berubah menjadi
Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan [STKIP] HAMZANWADI dan
Fakultas Tarbiyah dirubah menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah [STIT].
Kemudian pada tahun 1981 dibuka Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah [STIS], dan
pada tahun 1987 dibuka Sekolah Tinggi Ilmu Hukum [STIH].
Pada tahun akademik 1987/1988 diresmikan berdirinya Universitas
Nahdlatul Wathan yang berkedudukan di Mataram, Ibukota Propinsi Nusa
Tenggara Barat. Untuk tahap pertama dibuka 4 [empat fakultas], yaitu
Fakultas Teknologi Pertanian, Fakultas Perkebunan, Fakultas
Ketatanegaraan dan Ketataniagaan [FKK], dan Fakultas Sastra [Indonesia,
Arab, dan Inggris].
Disamping pendidikan tinggi, pada tahun 1974 mulai dibuka pendidikan
umum, seperti Sekolah Menengah Pertama [SMP], Sekolah Menengah Atas
[SMA], sekolah kejuruan, yakni Sekolah Pendidikan Guru [SPG].
Di luar madrasah, sekolah, maupun perguruan tinggi, para santri Madrasah
NWDI dan NBDI melakukan kegiatan pendidikan kemasyarakatan yang diberi
nama Pemberantasan Buta Agama [PBA]. Pendidikan ini dikhususkan bagi
anggota masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi mengikuti pendidikan
formal kemadrasahan.
Perkembangan dibidang kurikulum, semenjak perubahan kurikulum tingkat
Tahdliriyyah NWDI terus berlangsung, sehingga terbentuk komposisi,
sebagai berikut:
1. Madrasah dan PGA mengikuti kurikulum dari Departemen Agama.
2. Sekolah umum mengikuti kurikulum yang ditetapkan oleh Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan [Sekarang Departemen Pendidikan Nasional]
3. Madrasah Mu’allimin dan Mu’allimat menggunakan kurikulum agama 55 %
dan umum 45 %.
4. Perguruan proyek khusus Nahdlatul Wathan memakai kurikulurn agama 90
% dan umum 10 %.
5. Perguruan tinggi mengacu kepada kurikulum yang ditetapkan oleh
Direktorat Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
dan kurikulum yang ditetapkan oleh Direktorat Kelembagaan Agama
Islam [Bagais] Departemen Agama.
Satu ciri khas pendidikan di lingkungan Nahdlatul Wathan, disamping
menggunakan kurikulum agama, sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah,
juga diberi pengetahuan agama, yang bersumber dari kitab-kitab karangan
Imam Syafi’i. Hal ini sesuai dengan Anggaran Dasar bahwa Nahdlatul
Wathan menganut mazhab Syafi’i, maka pengetahuan agama dan kitab-kitab
Syafi’i adalah untuk diamalkan di kalangan warga Nahdlatul Wathan. Di
samping itu juga diberikan materi pelajaran Ke Nahdlatul Wathan-an
[Ke-NW-an] sebagai suatu materi pelajaran tersendiri di lingkungan
perguruan Nahdlatul Wathan pada umumnya.
Pesatnya perkembangan Madrasah di lingkungan Nahdlatul Wathan,
membenikan citra tersendiri bagi pendirinya. Sehingga mendapat julukan
sebagai Abu Al-Madaris Wa Al-Masajid [Bapak Madrasah dan Mesjid] oleh
komunitas masyarakat Praya, Lombok Tengah.
Namun demikian, perkembangan positif madrasah NWDI dan NBDI ternyata
dibarengi juga dengan berbagai cobaan, tantangan, dan hambatan.
Sekalipun telah mendapat izin resmi Kolonial Belanda, gelombang reaksi
negatif dari orang-orang yang tidak menerima keberadaan madrasah, tidak
pernah surut. Mereka selalu mengawasi dan mencurigai perkembangan kedua
madrasah tersebut. Bangunan Madrasah NWDI yang masih darurat pernah
dirobohkan, tetapi dengan sabar kemudian dibangun kembali. Pondok-pondok
para santri juga pernah dibakar, saat mereka sedang belajar atau
istirahat. Walau berkali-kali berusaha untuk membakar madrasah NWDI,
upaya mereka hanya berakhir sia-sia. Hanya sekali saja niat jahat untuk
membakar itu terlaksana, itupun hanya terbakar ditempat yang disirami
dengan minyak tanah.
Selain reaksi keras dan masyarakat yang anti kepada madrasah dan mereka
yang merasa kehilangan pengaruh di tengah-tengah masyarakat, sebagai
akibat dari keberadaan madrasah tersebut, kolonial Belanda dan Jepang
juga turut menghambat laju perkembangannya.
Ketika penjajah Jepang pertama kali masuk ke Lombok Timur, mereka
berusaha melakukan pendekatan untuk memperoleh dukungan politis dari
Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin. Mereka mengirim utusan untuk
menemuinya. Kendati menenima baik kedatangan atusan tersebut, namun ia
secara diplomatis menyatakan secara eksplisit bahwa: “Jika Pemerintah
Jepang bentindak adil, jujur, dan menghadapi rakyat dengan bijaksana
tentu saja akan mendapatkan dukungan politis dari rakyat.
Namun demikian, karena memang watak kolonialis Jepang yang arogan dan
hegemonik, maka sasaran ketidakpuasan mereka dialamatkan kepada Madrasah
NWDI dan NBDI, dengan menerapkan kebijakan-kebijakan yang diskriminatif.
Kedua madrasah tersebut hampir saja ditutup, hanya karena penentangan
terhadap praktek Saikere [menunduk seperti rukuk menghadap ke Dai Nippon
sebagai bentuk penghormatan) kepada Tenno Haiko. Di sisi lain
pengajian-pengajian yang dipimpin oleh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad
Zainuddin Abdul Madjid juga dibatasi ruang geraknya dan bahkan dilarang.
Pernah suatu ketika ia didatangi oleh seorang utusan dar pemerintah
Jepang yang berkedudukan di Selong Lombok Timur. Kedatangannya bertujuan
untuk menanyakan maksud pendirian Madrasah NWDI dan NBDI, serta materi
pelajaran diberikan pada kedua madrasah tersebut.
“Setelah tamat di sekolah ini, murid-muridnya akan menjadi apa saja?
Apakah akan menjabat di kantor distrik atau pejabat lainnya? Tanya
utusan Jepang ini kepada Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin. “Ooo,
mereka ini akan menjadi imam masjid dan penghulu,” Jawabnya
berdiplomasi.
Dengan jawaban itu, utusan Jepang ini merasa cukup puas. Kemudian ia
kembali untuk memberi laporan lagi kepada atasannya. Namun beberapa hari
kemudian utusan itu datang lagi. Ternyata ada beberapa pertanyaan yang
belum dikemukakan. Ia melihat-lihat perpustakaan lalu mengambil sebuah
kitab yang berbahasa Arab.
“Apa saja yang diajarkan di sekolah ini?”, tanya utusan Jepang itu. Tuan
Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin kemudian menyebutkan beberapa mata
pelajaran dan kitab yang biasa diajarkan. Utusan jepangitu
terbengong-bengong tidak mengenti.
“Coba buka buku ini”, perintah utusan ini. Ia kemudian membaca buku yang
disodorkan Jepang itu. Cepat sekali. Namun belum lagi habis setengah
halaman, utusan ini menyuruhnya berhenti.
“Artikan!”, perintah utusan itu. Ia mengartikan bagian yang dibaca itu
seenaknya saja, sekedar membuatnya senang. Mendengar ungkapan tersebut
utusan itu tampaknya puas, lalu pulang ke markas.
Namun tak berselang lama, datang lagi utusan lainnya. Utusan kali ini
mengulang pentanyaan yang pernah diajukan oleh utusan sebelumnya.
“Bahasa apa yang tuan baca tadi?”, tanyanya setengah membentak. “Bahasa
Arab”, jawab Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin dengan singkat.
“Mengapa yang diajarkan bahasa Arab?”, kejarnya. “Karena memang bahasa
Arab sebagai bahasa A1-Qur’an”, jawabnya. Utusan itu nampak bingung dan
sepertinya kehabisan pentanyaan. “Pokoknya madrasah harus ditutup,
sampai ada ketegasan dari penguasa jepang di Bali”, ujarnya.
Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin mentaati perintah Jepang itu.
Namun, beberapa hari kemudian datang surat kawat [telegram] dari
penguasa Jepang di Bali yang membolehkan Madrasah NWDI dan NBDI terus
beroperasi, dengan persyaratan diganti namanya menjadi sekolah Imam dan
Penghulu.
Sebetulnya kecurigaan pemerintah Jepang kepada Tuan Guru Kyai Haji
Muhammad Zainuddin cukup beralasan. Sebab, diam-diam ia menyusun gerakan
bawah tanah dengan simpul gerakan bernama Gerakan mujahidin. Gerakan ini
dipimpin oleh Tuan Guru Haji Muhammad Faishal dan Tuan Guru Haji Ahmad
Rifa’i. Puncak dari kegiatan gerakan ini terjadi ketika melakukan
perlawanan terhadap tertara NICA [Netherland Indies Civil
ldministration] di Selong. Perlawanan dipimpin langsung oleh Tuan Guru
Haji Muhammad Faishal dengan mengerahkan milisi yang berkekuatan 500
orang untuk menyerbu markas NICA.
Dengan senjata bambu runcing dan pedang, para milisi melakukan
penyerangan secara terbuka. Akibatnya, Tuan Guru Haji Muhammad Faishal
[adik kandung Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin] gugur dalam
pertempuran tersebut bersama dua orang muridnya, yakni Sayyid Muhammad
Sholeh dan Pringgasela dan Abdullah dari Rempung. Sedangkan Tuan Guru
Haji Ahmad Rifa’i dan Haji Muhammad Yusi Muhsin [salah seorang ustadz di
Madrasah NWDI dan NBDI] tertangkap dan ditahan di Bali. Haji Ahmad
Rifa’i bahkan pernah dibuang ke Ambon.
Dengan kondisi dan situasi seperti ini, apalagi sikap colonial Jepang,
pada saat itu, Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin berusaha untuk
bersabar dan bertawakkal sembari mengajak santri dan jama’ahnya untuk
berdo’a dan mengamalkan Hizib Nahdlatul Wathan dan Hizib Nahdlatul
Banat.
Namun demikian, rangkaian cobaan, tantangan, dan hambatan yang dihadapi
dalam pengembangan Madrasah NWDI dan NBDI, sempat membuat kemapanan
psikologis Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid sedikit
goyah. Betapa tidak, orang tuanya telah meninggal dunia. Demikian juga
saudaranya, Tuan Guru Haji Muhammad Faishal. Sementara saudaranya yang
lain, Tuan Guru Haji Ahmad Rifai’i berada di tempat pengasingan. Paling
tidak mereka inilah dari kalangan keluarga yang senantiasa menjadi
tulang punggung perjuangannya.
Oleh sebab itu, pada kesempatan ia percayai menjadi Amir al Haj dari
Negara Indonesia Timur [NIT] pada tahun 1947, terbersit dalam pikirannya
untuk meninggalkan penjuangan mengembangkan madrasah dan memilih untuk
menetap di Makkah. Keinginan ini diutarakan kepada gurunya, Syeikh Hasan
Muhammad al-Masysyath ketika berada di Makkah. Namun, niatan tersebut
ditolak, dengan alasan keberadaannya masih sangat dibutuhkan oleh
masyarakat di Pulau Lombok. Penolakan gurunya inilah yang dijadikan
pemicu semangat baru untuk melanjutkan aktivitasnya di bidang dakwah dan
pendidikan.
Pasang surut dinamika ini bermuara pada keberhasilannya menjadikan
Madrasah NWDI dan NBDI sebagai basis perjuangannya untuk mengembangankan
pendidikan dan dakwah Islamiyah di Pulau Lombok. Dan kedua Madrasah itu
digambarkan sebagai Dwi Tunggal Pantang Tanggal.
Berkat hizib yang selalu dipanjatkan dan didengungkan oleh santri dan
jama’ah tersebut, pertolongan Allah pun datang. Penentang dari musuh
Madrasah NWDI dan NBDI semakin berkurang dan kolonial Jepang yang
dulunya bersikeras menutup dan membubarkan Madrasah tersebut,
membolehkan Madrasah NWDI dan NBDI tetap beroperasi seperti biasa.
Padahal sekolah-sekolah agama atau madrasah di seluruh wilayah Indonesia
waktu itu ± 60 % ditutup dan dibubarkan oleh Jepang.