← KEMBALI

PERJUANGAN DAN PENGABDIAN - Dinamika Perjuangan

A. DINAMIKA PERJALANAN MADRASAH NWDI DAN NBDI

Setelah posisi kedua madrasah induk itu semakin mantap, ditambah

berkembangnya cabang-cabang di berbagai daerah, maka Madrasah NWDI dan

NBDI melakukan upaya-upaya pengembangan konstruktif dalam bidang

kurikulum, jenjang, dan jenis madrasah sesuai dengan perkembangan zaman.

Pada mulanya, semua kurikulum dan jenjang madrasah disesuaikan dengan

sistem yang berlaku di Madrasah al-Shaulatiyyah Makkah. Namun pada tahun

1951, tingkat Tahdhiriyah ala Makkah itu di reformulasi menjadi

Ibtida’iyah ala Indonesia, yaitu Madrasah Ibtidaiyah 6 tahun, dengan

kompisisi 60 % pengetahuan agama dan selebihnya, yaitu 40 % diberikan

pengetahuan umum. Dan sebagai kelanjutannya, pada tanggal 2 November

1952 dibuka Sekolah Menengah Islam [SMI] dengan lama belajar tiga tahun.

Pada tahun yang sama, dibuka pula Madrasah Mu’allimin 4 tahun, Madrasah

Mu’allimat 4 tahun, dan Pendidikan Guru Agama Pertama [PGAP]. Seperti

halnya tujuan pendirian SMI, madarasah dan sekolah ini juga bertujuan

menampung lulusan Madasarah Ibtida’iyah 6 tahun.

Selanjutnya pada tahun 1955/1956 dibuka Madrasah Muballighin dan

Muballighat. Pada tahun 1957 dibuka Madrasah Mu’allimin 6 tahun dan

Madrasah Mu’allimat 6 tahun. Keduanya merupakan perubahan dari Madrasah

NWDI dan NBDI. Dua tahun kemudian, pada tahun 1959, diresmikan

berdirinya Madrasah Menengah Atas [MMA], Madrasah Tsanawiyah, Madrasah

Aliyah, dan Pendidikan Guru Agama Lengkap [PGAL].

Perkembangan selanjutnya ditandai dengan dibukanya lembaga pendidikan

tinggi. Dimulai pada tahun 1964, dengan didirikannya Akademi Paedagogik

Nahdlatul Wathan. Selanjutnya pada tahun 1965 dibuka Ma’had Darul Qur’an

Wal Hadits A1-Madjidiyah Asy-Syafi’iyyah Nahdlatul Wathan, yang

mahasiswanya khusus pria dan Ma’had lil Banat yang dibuka pada tahun

1974, dengan mahasiswa khusus perempuan. Pada tahun 1977 didirikan

Universitas HAMZANWADI.

Universitas yang disebut terakhir di atas, pada mulanya membuka dua

fakultas, yakni Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ilmu Pendidikan. Dalam

perkembangan selanjutnya, Fakultas Ilmu Pendidikan ini berubah menjadi

Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan [STKIP] HAMZANWADI dan

Fakultas Tarbiyah dirubah menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah [STIT].

Kemudian pada tahun 1981 dibuka Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah [STIS], dan

pada tahun 1987 dibuka Sekolah Tinggi Ilmu Hukum [STIH].

Pada tahun akademik 1987/1988 diresmikan berdirinya Universitas

Nahdlatul Wathan yang berkedudukan di Mataram, Ibukota Propinsi Nusa

Tenggara Barat. Untuk tahap pertama dibuka 4 [empat fakultas], yaitu

Fakultas Teknologi Pertanian, Fakultas Perkebunan, Fakultas

Ketatanegaraan dan Ketataniagaan [FKK], dan Fakultas Sastra [Indonesia,

Arab, dan Inggris].

Disamping pendidikan tinggi, pada tahun 1974 mulai dibuka pendidikan

umum, seperti Sekolah Menengah Pertama [SMP], Sekolah Menengah Atas

[SMA], sekolah kejuruan, yakni Sekolah Pendidikan Guru [SPG].

Di luar madrasah, sekolah, maupun perguruan tinggi, para santri Madrasah

NWDI dan NBDI melakukan kegiatan pendidikan kemasyarakatan yang diberi

nama Pemberantasan Buta Agama [PBA]. Pendidikan ini dikhususkan bagi

anggota masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi mengikuti pendidikan

formal kemadrasahan.

Perkembangan dibidang kurikulum, semenjak perubahan kurikulum tingkat

Tahdliriyyah NWDI terus berlangsung, sehingga terbentuk komposisi,

sebagai berikut:

1. Madrasah dan PGA mengikuti kurikulum dari Departemen Agama.

2. Sekolah umum mengikuti kurikulum yang ditetapkan oleh Departemen

Pendidikan dan Kebudayaan [Sekarang Departemen Pendidikan Nasional]

3. Madrasah Mu’allimin dan Mu’allimat menggunakan kurikulum agama 55 %

dan umum 45 %.

4. Perguruan proyek khusus Nahdlatul Wathan memakai kurikulurn agama 90

% dan umum 10 %.

5. Perguruan tinggi mengacu kepada kurikulum yang ditetapkan oleh

Direktorat Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan

dan kurikulum yang ditetapkan oleh Direktorat Kelembagaan Agama

Islam [Bagais] Departemen Agama.

Satu ciri khas pendidikan di lingkungan Nahdlatul Wathan, disamping

menggunakan kurikulum agama, sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah,

juga diberi pengetahuan agama, yang bersumber dari kitab-kitab karangan

Imam Syafi’i. Hal ini sesuai dengan Anggaran Dasar bahwa Nahdlatul

Wathan menganut mazhab Syafi’i, maka pengetahuan agama dan kitab-kitab

Syafi’i adalah untuk diamalkan di kalangan warga Nahdlatul Wathan. Di

samping itu juga diberikan materi pelajaran Ke Nahdlatul Wathan-an

[Ke-NW-an] sebagai suatu materi pelajaran tersendiri di lingkungan

perguruan Nahdlatul Wathan pada umumnya.

Pesatnya perkembangan Madrasah di lingkungan Nahdlatul Wathan,

membenikan citra tersendiri bagi pendirinya. Sehingga mendapat julukan

sebagai Abu Al-Madaris Wa Al-Masajid [Bapak Madrasah dan Mesjid] oleh

komunitas masyarakat Praya, Lombok Tengah.

Namun demikian, perkembangan positif madrasah NWDI dan NBDI ternyata

dibarengi juga dengan berbagai cobaan, tantangan, dan hambatan.

Sekalipun telah mendapat izin resmi Kolonial Belanda, gelombang reaksi

negatif dari orang-orang yang tidak menerima keberadaan madrasah, tidak

pernah surut. Mereka selalu mengawasi dan mencurigai perkembangan kedua

madrasah tersebut. Bangunan Madrasah NWDI yang masih darurat pernah

dirobohkan, tetapi dengan sabar kemudian dibangun kembali. Pondok-pondok

para santri juga pernah dibakar, saat mereka sedang belajar atau

istirahat. Walau berkali-kali berusaha untuk membakar madrasah NWDI,

upaya mereka hanya berakhir sia-sia. Hanya sekali saja niat jahat untuk

membakar itu terlaksana, itupun hanya terbakar ditempat yang disirami

dengan minyak tanah.

Selain reaksi keras dan masyarakat yang anti kepada madrasah dan mereka

yang merasa kehilangan pengaruh di tengah-tengah masyarakat, sebagai

akibat dari keberadaan madrasah tersebut, kolonial Belanda dan Jepang

juga turut menghambat laju perkembangannya.

Ketika penjajah Jepang pertama kali masuk ke Lombok Timur, mereka

berusaha melakukan pendekatan untuk memperoleh dukungan politis dari

Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin. Mereka mengirim utusan untuk

menemuinya. Kendati menenima baik kedatangan atusan tersebut, namun ia

secara diplomatis menyatakan secara eksplisit bahwa: “Jika Pemerintah

Jepang bentindak adil, jujur, dan menghadapi rakyat dengan bijaksana

tentu saja akan mendapatkan dukungan politis dari rakyat.

Namun demikian, karena memang watak kolonialis Jepang yang arogan dan

hegemonik, maka sasaran ketidakpuasan mereka dialamatkan kepada Madrasah

NWDI dan NBDI, dengan menerapkan kebijakan-kebijakan yang diskriminatif.

Kedua madrasah tersebut hampir saja ditutup, hanya karena penentangan

terhadap praktek Saikere [menunduk seperti rukuk menghadap ke Dai Nippon

sebagai bentuk penghormatan) kepada Tenno Haiko. Di sisi lain

pengajian-pengajian yang dipimpin oleh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad

Zainuddin Abdul Madjid juga dibatasi ruang geraknya dan bahkan dilarang.

Pernah suatu ketika ia didatangi oleh seorang utusan dar pemerintah

Jepang yang berkedudukan di Selong Lombok Timur. Kedatangannya bertujuan

untuk menanyakan maksud pendirian Madrasah NWDI dan NBDI, serta materi

pelajaran diberikan pada kedua madrasah tersebut.

“Setelah tamat di sekolah ini, murid-muridnya akan menjadi apa saja?

Apakah akan menjabat di kantor distrik atau pejabat lainnya? Tanya

utusan Jepang ini kepada Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin. “Ooo,

mereka ini akan menjadi imam masjid dan penghulu,” Jawabnya

berdiplomasi.

Dengan jawaban itu, utusan Jepang ini merasa cukup puas. Kemudian ia

kembali untuk memberi laporan lagi kepada atasannya. Namun beberapa hari

kemudian utusan itu datang lagi. Ternyata ada beberapa pertanyaan yang

belum dikemukakan. Ia melihat-lihat perpustakaan lalu mengambil sebuah

kitab yang berbahasa Arab.

“Apa saja yang diajarkan di sekolah ini?”, tanya utusan Jepang itu. Tuan

Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin kemudian menyebutkan beberapa mata

pelajaran dan kitab yang biasa diajarkan. Utusan jepangitu

terbengong-bengong tidak mengenti.

“Coba buka buku ini”, perintah utusan ini. Ia kemudian membaca buku yang

disodorkan Jepang itu. Cepat sekali. Namun belum lagi habis setengah

halaman, utusan ini menyuruhnya berhenti.

“Artikan!”, perintah utusan itu. Ia mengartikan bagian yang dibaca itu

seenaknya saja, sekedar membuatnya senang. Mendengar ungkapan tersebut

utusan itu tampaknya puas, lalu pulang ke markas.

Namun tak berselang lama, datang lagi utusan lainnya. Utusan kali ini

mengulang pentanyaan yang pernah diajukan oleh utusan sebelumnya.

“Bahasa apa yang tuan baca tadi?”, tanyanya setengah membentak. “Bahasa

Arab”, jawab Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin dengan singkat.

“Mengapa yang diajarkan bahasa Arab?”, kejarnya. “Karena memang bahasa

Arab sebagai bahasa A1-Qur’an”, jawabnya. Utusan itu nampak bingung dan

sepertinya kehabisan pentanyaan. “Pokoknya madrasah harus ditutup,

sampai ada ketegasan dari penguasa jepang di Bali”, ujarnya.

Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin mentaati perintah Jepang itu.

Namun, beberapa hari kemudian datang surat kawat [telegram] dari

penguasa Jepang di Bali yang membolehkan Madrasah NWDI dan NBDI terus

beroperasi, dengan persyaratan diganti namanya menjadi sekolah Imam dan

Penghulu.

Sebetulnya kecurigaan pemerintah Jepang kepada Tuan Guru Kyai Haji

Muhammad Zainuddin cukup beralasan. Sebab, diam-diam ia menyusun gerakan

bawah tanah dengan simpul gerakan bernama Gerakan mujahidin. Gerakan ini

dipimpin oleh Tuan Guru Haji Muhammad Faishal dan Tuan Guru Haji Ahmad

Rifa’i. Puncak dari kegiatan gerakan ini terjadi ketika melakukan

perlawanan terhadap tertara NICA [Netherland Indies Civil

ldministration] di Selong. Perlawanan dipimpin langsung oleh Tuan Guru

Haji Muhammad Faishal dengan mengerahkan milisi yang berkekuatan 500

orang untuk menyerbu markas NICA.

Dengan senjata bambu runcing dan pedang, para milisi melakukan

penyerangan secara terbuka. Akibatnya, Tuan Guru Haji Muhammad Faishal

[adik kandung Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin] gugur dalam

pertempuran tersebut bersama dua orang muridnya, yakni Sayyid Muhammad

Sholeh dan Pringgasela dan Abdullah dari Rempung. Sedangkan Tuan Guru

Haji Ahmad Rifa’i dan Haji Muhammad Yusi Muhsin [salah seorang ustadz di

Madrasah NWDI dan NBDI] tertangkap dan ditahan di Bali. Haji Ahmad

Rifa’i bahkan pernah dibuang ke Ambon.

Dengan kondisi dan situasi seperti ini, apalagi sikap colonial Jepang,

pada saat itu, Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin berusaha untuk

bersabar dan bertawakkal sembari mengajak santri dan jama’ahnya untuk

berdo’a dan mengamalkan Hizib Nahdlatul Wathan dan Hizib Nahdlatul

Banat.

Namun demikian, rangkaian cobaan, tantangan, dan hambatan yang dihadapi

dalam pengembangan Madrasah NWDI dan NBDI, sempat membuat kemapanan

psikologis Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid sedikit

goyah. Betapa tidak, orang tuanya telah meninggal dunia. Demikian juga

saudaranya, Tuan Guru Haji Muhammad Faishal. Sementara saudaranya yang

lain, Tuan Guru Haji Ahmad Rifai’i berada di tempat pengasingan. Paling

tidak mereka inilah dari kalangan keluarga yang senantiasa menjadi

tulang punggung perjuangannya.

Oleh sebab itu, pada kesempatan ia percayai menjadi Amir al Haj dari

Negara Indonesia Timur [NIT] pada tahun 1947, terbersit dalam pikirannya

untuk meninggalkan penjuangan mengembangkan madrasah dan memilih untuk

menetap di Makkah. Keinginan ini diutarakan kepada gurunya, Syeikh Hasan

Muhammad al-Masysyath ketika berada di Makkah. Namun, niatan tersebut

ditolak, dengan alasan keberadaannya masih sangat dibutuhkan oleh

masyarakat di Pulau Lombok. Penolakan gurunya inilah yang dijadikan

pemicu semangat baru untuk melanjutkan aktivitasnya di bidang dakwah dan

pendidikan.

Pasang surut dinamika ini bermuara pada keberhasilannya menjadikan

Madrasah NWDI dan NBDI sebagai basis perjuangannya untuk mengembangankan

pendidikan dan dakwah Islamiyah di Pulau Lombok. Dan kedua Madrasah itu

digambarkan sebagai Dwi Tunggal Pantang Tanggal.

Berkat hizib yang selalu dipanjatkan dan didengungkan oleh santri dan

jama’ah tersebut, pertolongan Allah pun datang. Penentang dari musuh

Madrasah NWDI dan NBDI semakin berkurang dan kolonial Jepang yang

dulunya bersikeras menutup dan membubarkan Madrasah tersebut,

membolehkan Madrasah NWDI dan NBDI tetap beroperasi seperti biasa.

Padahal sekolah-sekolah agama atau madrasah di seluruh wilayah Indonesia

waktu itu ± 60 % ditutup dan dibubarkan oleh Jepang.